Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019

Kalender Pendidikan merupakan pengatauran jdwal kegiatan blajar mengajear di sekolah  slama satu tahun pelajaran yang mencakup awal masuk sekolah, minggu efektif belajar, jam belajar evektif dan hari libur sekolah.

Kalender Pendidikan (termasuk Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019) juga memuat berbagai hal, antara lain:

1. Awal masuk sekolah yang menandai dimulainya tahun pelajaran yang baru pada setiap satuan lembaga pendidikan
2. Waktu belajar belajar efektif yakni jumlah jam yang memungkinkan setiap minggu, yang meliputi jumlah jam untuk seluruh mata pelajran yang ada. Demikian juga untuk seluruh mata pelajaran muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri.
3. Hari libur yakni waktu yang  ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan belajar mengajar pada sekolah yang dimaksud. Waktu libur biasanya berupa libur tengah semester, libur jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, libur hari – hari besar nasional dan hari libur khusus lainnya.

Demikianlah mengapa kalender pendidikan (termasuk Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019) sangat penting sekali peranannya untuk sebuah sekolah atau satuan pendidikan, kegiatan belajar mengajar dapat terjadwal dan efektif tentunya. Dengan kalender pendidikan para guru juga akan mudah untuk membuat perangkat pembelajaran yakni program tahunan dan program semester yang selanjutnya akan di terapkan pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

Saat ini sekolah sudah masuk pada akhir tahun pelajaran 2017/2018 dan akan segera masuk ke awal Tahun Pelajaran 2018/2019. Jadi untuk mengefektifkan kegiatan belajar mengajar maka perlu disusun Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019. Untuk itu sekolah harus membuat kalender pendidikan dengan menyesuaikan dengan Kalender Pendidikan yang berlaku di kota/kabupaten masing – masing. Untuk itu Kalender Pendidikan TK SD SMP SMA SMK Tahun pelajaran 2018/2019 harus mengacu pada pada kalender pendidikan kota/kabupaten atau provinsi 2018/2019 sedangkan untuk Kalender Pendidikan MI MTS MA Tahun Pelajaran 2018/2019 harus mengacu pada Kaldik yang di keluarkan oleh Kementrian Agama.

Hal yang perlu diperhatikan oleh sekolah pada saat menyusun Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 antara lain adalah: 1. Hari libur Nasional dan Cuti Bersama; 2. Jadwal Penerimaan Peserta didik baru dan Masa Orientasi Siswa; 3. Jadawal kegiatan MID Semester, akhie semester, akhir tahun dan perkiraan Ujian Nasional. 4. Serta Jadwal Hari libur Semester 1 dan semester 2, serta Jadwal awal Puasa/Ramadhan dan Libur Idul Fitri.

Berikut ini adalah contoh Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 di Provinsi Lampung

1. Pendaftaran dan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2018/2019 dilaksanakan pada :

  • PAUD (TK)menyesuaikan pada tanggal 2 April 2018 s.d 31 Mei 2018
  • Sekolah dasar (SD) , Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) menyesuaikan pada tanggal 12 Juni 2018 s.d 2 Juli 2018
  • Sekolah Tingkat Pertama (SMP/SMPLB) menyesuaikan 
  • Sekolah Menengah Atas (SMA/ SMALB pada tanggal 6 s.d 9 Juni 2018  ;
  • Sekolah menengah kejuruan (SMK) pada tanggal 1 s.d 9 Juni 2018  ;
2. Awal tahun pelajaran 2018/2019 dimulai tanggal 16 Juli 2018.
3. Sejak hari pertama masuk sekolah yaitu pada tanggal 16 Juli 2018 kegiatan  belajar di ruang kelas sudah berjalan secara efektif.

4. Kegiatan Semester

  • Semester Ganjil dilaksanakan pada hari kerja sehari sebelum libur semester ganjil, yaitu pada jum’at, tanggal  21  Desember  2018.
  • Semester Genap  dilaksanakan pada hari kerja sehari sebelum libur semester genap, yaitu pada jum’at, tanggal   21 Juni  2019.

Download Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Selengkapnya Disini

0 Response to "Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel